IMG-20260629-WA0278
Medan  

Selebgram Jesikapna Febrina Br. Karo Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Investasi Bodong

Medan | matanewstv.com

Nama Jesikapna Febrina Br. Karo, selebgram asal Pancurbatu, Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan publik.

Ia dilaporkan ke Polda Sumatra Utara atas dugaan penipuan investasi emas dan uang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1152/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

Jesikapna diduga menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, yakni hanya 30 hingga 40 hari kerja.

Penawaran tersebut berhasil menarik ratusan investor karena dianggap menjanjikan keuntungan tinggi dengan risiko rendah.

Namun, janji tersebut ternyata tidak terealisasi, dan sejumlah besar korban pun melapor.

Hingga saat ini, sebanyak 200 lebih korban telah melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Salah satu korban, Amelia Reisha, mengungkapkan bahwa Jesikapna tidak hanya menawarkan investasi emas, tetapi juga skema investasi uang.

Amelia menuding pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana investasi, baik dalam bentuk modal maupun keuntungan yang dijanjikan.

Kami merasa ditipu. Sampai sekarang, uang kami tidak dikembalikan, bahkan janji keuntungan pun tak ada realisasinya,” ujar Amelia.

Para korban juga menduga Jesikapna memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi palsu guna menarik minat masyarakat.

Hal ini menyebabkan kasus tersebut diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sumatra Utara. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna memperkuat proses hukum.

Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber dari kepolisian.

Amelia dan para korban lainnya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan dana mereka dikembalikan.

Kami berterima kasih kepada kepolisian yang sudah mengawal kasus ini. Kami mohon agar proses ini tetap berjalan profesional dan adil,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jesikapna belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan tuduhan yang dilayangkan terhadapnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan investasi.

(Nain)

 

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Bripka Tony S. Sipayung Raih Peringkat 1 Seleksi SIP Angkatan 54 Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *