SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MA (30), warga Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diringkus petugas bersama barang bukti shabu seberat 8,97 gram bruto.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis shabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi shabu dengan berat bruto 8,97 gram, satu plastik kosong, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru,” ujar AKP Ramses, Senin (15/09/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan penyidik antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
Rencananya, barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna kepentingan penyidikan.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan mengembangkan jaringan dari tersangka ini agar peredaran narkotika di Batu Bara bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkas AKP Ramses.
(Nain)

















