MATANEWSTV.com | BELAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Mangaan III, Kelurahan Mabar, Sabtu (7/3/2026).
Tersangka yang diamankan berinisial AS (40), warga setempat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP Riza.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana tersangka,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Kepolisian mengimbau warga untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
▶️Arianto
















