matanewstv.com
Labuhanbatu –- Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar patroli roda empat (R4) pada Selasa malam (25/6/2025).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya kawasan Kota Rantauprapat.
Salah satu fokus utama patroli adalah Jalan Baru By Pass, yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan dan pemerasan.
Selain itu, petugas juga menyisir tempat-tempat keramaian dan jalur-jalur yang dinilai berpotensi tinggi terjadi tindak pidana.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Sat Samapta tak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Pengendara sepeda motor diingatkan agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan dan disarankan menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga menyambangi sejumlah warga yang beraktivitas di sepanjang rute patroli untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan secara langsung.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas, melalui layanan Call Center Polres Labuhanbatu di nomor 110.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Dengan patroli rutin ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungannya dan tidak segan melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu berharap, melalui sinergi antara kepolisian dan warga, stabilitas kamtibmas di wilayah ini dapat terus terjaga demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















