matanewstv.com
Labuhanbatu – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam kurun waktu 42 hari, sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap 62 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 66 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Dari total 66 tersangka yang diamankan, 64 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.
Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Choky.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku cukup signifikan, yakni:
✔️ 954,83 gram sabu,
✔️ 20,98 gram ganja,
✔️ 156 butir pil ekstasi.
Kapolres menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata upaya pencegahan terhadap ancaman serius narkotika yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan langkah preventif. Edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat terus digalakkan guna memutus mata rantai peredaran gelap dari hulu ke hilir.
AKBP Choky juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam perang melawan narkoba.
Ia mendorong warga untuk berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Polres menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
Upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui peningkatan intelijen, patroli, serta kerja sama lintas sektor demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.
® ( Ali Doar Nasution S.Pd)
















