MATANEWSTV com ||Simalungun, 23 Mei 2024 – Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun dan personil Polsek Sidamanik menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi baru lahir di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua tersangka, VAR (18 tahun) dan AS (18 tahun), kini berada dalam tahanan Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang sebelumnya terlihat hamil.
“Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang terlihat hamil, yaitu AS,” jelas Ghulam pada Kamis (23/5/2024).
Polisi mengunjungi kediaman AS pada Rabu (22/5), dan AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, seorang siswa kelas 3 SMA.
Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dengan sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana.
VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk mengubur tali ari-ari bayi di belakang rumah, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.
Warga menemukan bayi perempuan tersebut di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik.
“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan baru berusia tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon pada Selasa (14/5/2024).
Warga yang mendengar tangisan bayi membawa bayi yang terluka akibat kayu rerumputan tajam ke bidan setempat. Selanjutnya, bayi dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.
Sepasang kekasih tersebut kini ditahan dan dikenai Pasal 340 juncto Pasal 338 lebih juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 343 juncto Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. *(Ilham Lbs)*
















