Hamparan Perak | MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, petugas berhasil meringkus seorang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Prasetio alias Otong (23) sebagai pengedar dan Radit (18) sebagai pengguna. Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu, satu dompet, satu unit handphone android, serta uang tunai Rp80.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa tempat itu sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH, mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Rabu (10/12/2025).
Saat tiba di lokasi, tersangka Prasetio alias Otong terlihat berdiri di depan Perumahan Kamboja. Menyadari kedatangan polisi, ia berusaha melarikan diri, namun upaya itu berhasil digagalkan. Selain menangkap tersangka pengedar, petugas juga mengamankan satu pengguna yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua tersangka sudah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP A.R. Riza.
Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
🔶 (Arianto)
















