matanewstv.com
Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aksi pencurian hasil perkebunan yang kian meresahkan.
Dipimpin langsung Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., jajaran Polres resmi membentuk Satuan Tugas Khusus bernama Satgas Cursat (Curi Sawit) untuk menangani maraknya kejahatan pencurian kelapa sawit di wilayah hukumnya.
Dalam hitungan hari sejak dibentuk, Satgas Cursat langsung menunjukkan hasil nyata. Pada Minggu, 4 Mei 2025, tim berhasil mengungkap dua kasus pencurian sawit yang terjadi di lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Hanya berselang 30 menit, penangkapan kedua dilakukan di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Dari kedua operasi tersebut, total enam orang berhasil diamankan. Menariknya, dua di antaranya merupakan penadah hasil curian yang diduga menjadi bagian dari jaringan penjualan sawit ilegal.
Kapolres AKBP Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan, termasuk mereka yang terlibat sebagai penadah. Ia juga menambahkan bahwa penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus dilakukan demi memutus rantai kejahatan secara menyeluruh.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar AKBP Aditya dalam keterangannya.
Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap bisa memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha perkebunan dari ancaman pencurian hasil bumi.
® ( Ali Doar Nasution S.Pd )

















