Sumut | MataNewsTv.Com
Pematangsiantar, Kamis (10/7/2025) — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak di bawah umur yang kerap terlihat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Pada Selasa (8/7) pukul 11.00 WIB, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan turun langsung memberikan himbauan kepada para pengendara muda di Jalan Medan Simpang Koperasi, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang rutin dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak di bawah umur mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan syarat-syarat legal yang harus dipenuhi sebelum diperbolehkan mengendarai kendaraan di jalan umum.
“Kami dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar menghimbau kepada anak-anak di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya. Mereka belum memenuhi syarat secara hukum, psikologis, dan emosional untuk berkendara,” tegas IPTU Friska.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, Sat Lantas berharap masyarakat, khususnya para orang tua, dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan mencegah anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
————
Ilham Lubis^
















