SUMUT | MATANEWSTV.COM
PEMATANGSIANTAR – Aksi tegas Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba kembali menunjukkan taringnya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Jonni Hasudungan Pardede, SH., razia gabungan digelar di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama Hotel and Bar Studio 21, Rabu (23/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB.
Lokasi yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar itu didatangi 42 personel gabungan dari berbagai unsur :
- 27 personel Polres,
- 5 dari Dinas Kesehatan,
- 5 anggota BNNK, serta
- 5 dari Satpol PP.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Razia ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menekan ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di lokasi hiburan malam,” tegas AKP Jonni.
Dari hasil penggeledahan intensif, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi.
Namun, tim gabungan sempat menjaring 16 pria yang berada dalam ruang karaoke (KTV) untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya..? Mengejutkan : semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Diketahui, Ke-16 (enam) belas pria terjaring petugas tersebut berinisial :
- Edi Setiawan Simarmata (20),
- Azura Azlie Widasmara (21),
- Dandi Roy Siregar (24),
- Ivan Simarmata (33),
- Sihar T. Sitanggang (28),
- Harry Jason Sinaga,
- Gunawan Efendi Sihombing (28),
- Marcel Sihombing (18),
- Rasamanto Haloho (31),
- Rendi Saputra Marbun (20),
- Riski Marbun (21),
- Tomi Hutauruk (20),
- Jessa Julsakseso Saragih (23),
- Hans Carel Sitompul (18),
- Doni Sinaga (20), dan
- Juntri Julianus Sinurat (24).
Meskipun hasil tes urine bersih, kehadiran tim gabungan tetap memberi sinyal keras bahwa aparat tak akan lengah.
“Dengan razia rutin seperti ini, kami harap peredaran narkoba bisa ditekan, dan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” pungkas AKP Jonni.
(Ilham Lubis)
Sumber. Humas Polres Pematang Siantar.















