Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Karena mencuri kelapa sawit milik warga, warga Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah melaporkan empat remaja berstatus pelajar berinisial FS (16), JL (16), WL (17), dan WP (15) ke Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi pada Minggu sore (26/05/24).
EP (49), pemilik lahan sawit tersebut, merasa dirugikan akibat perbuatan keempat remaja tersebut, sehingga melaporkannya ke Polsek Bandar Khalifah.
Mengetahui laporan tersebut, Bripka Mhd Junaidy, bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah, mengundang orang tua remaja dan pelapor untuk bertemu di Polsek Bandar Khalifah.
“Mengingat keempat pelaku masih remaja dan di bawah umur, kita mencoba menyelesaikan masalah dengan mediasi,” kata Bripka Mhd Junaidy.
Saat dipertemukan, keempat remaja mengakui perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Orang tua mereka bersedia mengganti kerugian pelapor akibat ulah anak-anak mereka.
Pelapor pun menyetujui permintaan orang tua para remaja untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.
“Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Di akhir kegiatan, kedua belah pihak saling bersalaman dan bermaaf-maafan, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.” Pungkas Kasi Humas. (Nain)

















