Langkat | matanewstv.com
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar Supervisi dan Penelitian di Polres Langkat pada Selasa (18/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan digital yang kian marak.
Bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol. S. Mohammad, SIK, didampingi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si. Sejumlah pejabat utama Polres Langkat, perwira, personel kepolisian, serta berbagai elemen masyarakat turut hadir sebagai responden dalam penelitian ini.
Dalam sambutannya, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang berfokus pada perlindungan masyarakat di era digital.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan tim Puslitbang Polri yang membawa misi mulia. Dunia digital telah menjadi bagian dari kehidupan kita, dan sudah menjadi tugas kami untuk memastikan masyarakat terlindungi dari potensi kejahatan online,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kepolisian dalam menangani ancaman siber serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan digital.
Tantangan dan Strategi Perlindungan di Dunia Digital
Pesatnya perkembangan teknologi membawa berbagai ancaman baru, seperti penipuan online, penyebaran hoaks, cyberbullying, hingga kejahatan siber lainnya.
Oleh karena itu, penelitian ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan digital agar dapat dilakukan tindakan preventif maupun penegakan hukum secara optimal.
“Mari bersama-sama membangun dunia digital yang lebih aman dan terbebas dari ancaman kejahatan siber,” pungkas AKBP David Triyo Prasojo.
🔲Nain
















