IMG-20260629-WA0278

Polres Simalungun Tegaskan Tak Ada Rekayasa Penangkapan: Komitmen Pemberantasan Narkoba Dijunjung Tinggi

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | SIMALUNGUN – Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya rekayasa dalam proses penangkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang pelaku berinisial Dufan alias Pantek.

Melalui klarifikasi resmi, pihak kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Rabu (6/8/2025) pukul 13.20 WIB, sebagai respons terhadap pemberitaan yang dinilai tendensius berjudul

Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan.”

“Tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya mendiskreditkan institusi kami. Seluruh penangkapan dilakukan berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang sah,” tegas AKP Verry Purba.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menekankan bahwa pihaknya selalu menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media, dan meskipun hasilnya masih nihil, kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Penyelidikan tetap berlanjut,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons cepat dan konkret, tim gabungan Satres Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan menggelar operasi lapangan pada Selasa (5/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak.

Turut hadir pula Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1, dan tokoh masyarakat.

AKP Verry menegaskan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan, yakni berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

“Kami menjalankan tugas dengan landasan hukum yang kuat. Tidak ada ruang untuk rekayasa atau penyimpangan,” tegasnya.

Meski belum ditemukan pelaku saat operasi berlangsung, upaya yang dilakukan tetap menunjukkan kehati-hatian dan profesionalitas dalam memverifikasi informasi yang diterima, termasuk menyasar lokasi-lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Mengenai kasus FS yang disebut dalam laporan media, AKP Henry kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka telah dilakukan sesuai aturan.

 “Tidak ada intimidasi atau rekayasa. Setiap tersangka kami perlakukan berdasarkan hukum dan hak-haknya sebagai warga negara,” tegasnya.

Dari hasil investigasi tim gabungan, diketahui bahwa Dufan alias Pantek merupakan pria berusia sekitar 19 tahun, yatim piatu, dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Ia dikenal sering berpindah-pindah lokasi, sehingga proses pelacakan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Polres Simalungun pun telah menggandeng perangkat nagori, gamot, sekretaris desa, hingga masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

 “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ajak AKP Henry Salamat Sirait.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku dan siap melakukan penindakan bila ditemukan aktivitas melanggar hukum.

Di akhir pernyataannya, AKP Verry menambahkan bahwa Polres Simalungun tetap terbuka terhadap pengawasan publik dan siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya.

 “Kami siap diaudit dan dipertanggungjawabkan, karena setiap tindakan yang kami ambil adalah demi menjaga integritas hukum dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi ini, Polres Simalungun menunjukkan bahwa mereka bukan hanya responsif terhadap kritik, tetapi juga konsisten menjaga integritas dan profesionalisme dalam perang melawan narkoba.

(Ilham Lubis)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Latpraops “Patuh Toba 2025”, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *