IMG-20260629-WA0278

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat: Klarifikasi Isu Judi Berkedok Ketangkasan di Simalungun

Simalungun  | matanewstv.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat merespons pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di wilayah hukumnya.

Melalui penyelidikan langsung ke lokasi yang disebutkan, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak terbukti.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Jumat (31/1) pukul 13.00 WIB, menjelaskan bahwa pemberitaan ini mencuat dari unggahan akun masyarakat di media sosial pada 30 Januari 2025.

Unggahan tersebut menyebut adanya aktivitas perjudian dalam bentuk permainan ketangkasan atau mesin tembak ikan di dua lokasi, yakni Kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, serta kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa.

Menanggapi laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim operasional langsung turun ke lapangan pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB untuk melakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kami tidak menemukan adanya aktivitas permainan ketangkasan yang disebut sebagai judi tembak ikan,tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra mengungkapkan bahwa isu serupa juga sempat dimuat dalam salah satu media online pada 24 Januari 2025.

Saat itu, pihaknya bersama Pangulu Nagori telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan ketangkasan yang dimaksud sudah tidak beroperasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, mesin ketangkasan memang pernah ada di lokasi, tetapi sudah dihentikan karena minimnya peminat serta adanya larangan dari Pangulu Nagori. Mesin tersebut pun telah diangkut oleh pemiliknya,” jelasnya.

AKP Verry Purba menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kami mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika menemukan indikasi perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,ujarnya.

Polsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus mengawasi serta menindak segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan kejahatan lainnya.

Tindakan responsif yang dilakukan Polsek Tanah Jawa dalam menangani pemberitaan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Langkah ini juga menunjukkan transparansi serta upaya kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Polsek Tanah Jawa. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum sangat kami harapkan,” pungkas Kompol Asmon Bufitra.

 

■ Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Edukasi Wisata Selemak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *