Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui metode problem solving.
Penyelesaian dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara, AIPTU Januar Butar Butar, terhadap warga yang berselisih di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (29/11/2025) siang.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa perselisihan bermula pada Jumat (28/11/2025), saat pihak pertama berinisial PT (54), warga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat, mendatangi pihak kedua J br T (54) dan keluarganya di Gereja GPDI Betlehem, Jalan Lapangan Tembak.
Akibat kejadian tersebut, pihak kedua merasa cemas dan khawatir sehingga melapor ke Polsek Siantar Martoba pada Sabtu siang.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar Butar segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian, sehingga permasalahan ini resmi diselesaikan melalui problem solving,” ujar AKP Martua Manik.
Penyelesaian tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Siantar Martoba dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis dan dialogis.
🔶 ( Ilham Lubis)
















