SUMUT | matanewstv.com
Simalungun |MATANEWSTV.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa, jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Blok II Emplasemen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025) membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.
“Masyarakat melaporkan adanya aktivitas jual beli sabu di sekitar Emplasemen Tinjowan. Menindaklanjuti informasi itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkap IPTU Sonni.
Tiba di lokasi pada Kamis sore, tim langsung melakukan pengintaian. Informasi dari warga mengarahkan petugas pada sebuah rumah milik seorang wanita bernama Wati, yang sering dikunjungi oleh pria tak dikenal.
Tak lama kemudian, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan tengah berada di dalam kamar rumah tersebut.
Pelaku mengaku bernama M. Azid Fikri, warga Blok V Emplasemen Tinjowan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
▶️ 1 paket klip plastik sedang berisi sabu seberat bruto 1,40 gram
▶️ 3 buah pipet
▶️ 2 buah mancis
▶️ 1 buah kaca pirex
▶️ 1 klip plastik besar berisi beberapa plastik klip kecil kosong
Kepada penyidik, M. Azid Fikri mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Gang Damai, Kabupaten Batubara, melalui bantuan temannya bernama Langga.
Keterangan ini kini sedang didalami oleh penyidik guna membongkar jaringan pengedar narkoba di atasnya.
“Ini bukan akhir dari penyelidikan. Kami terus menelusuri jaringan yang lebih luas berdasarkan informasi dari pelaku. Polsek Bosar Maligas berkomitmen penuh memberantas narkoba di wilayah kami,” tegas IPTU Sonni.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bosar Maligas untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum kasus dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Dalam operasi ini, turut hadir sebagai saksi penangkapan dua personel Polri yakni IPDA Urban Ridwan Turnip dan AIPDA Halomoan Sinaga, yang memastikan seluruh prosedur dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum.
Kapolsek Bosar Maligas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan sinergi bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menambah deretan prestasi Polsek Bosar Maligas dalam upaya menciptakan wilayah hukum yang bebas dari peredaran gelap narkoba, serta menunjukkan bahwa Polri hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat. (Ilham Lubis)















