Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan

MATANEWSTV.com |SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 58 tersangka diamankan.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres saat konferensi pers.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 57 laki-laki dan satu perempuan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram.

Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu pemasok dan bandar yang berada di balik para pelaku yang telah ditangkap.

“Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut yakni Polri berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif,” tegas AKP Erikson David.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan press release turut dihadiri Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

• Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih dan Bagikan Sembako kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *