SUMUT | MATANEWSTV.COM
Siantar Timur, Pematangsiantar — Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan pendampingan terhadap petugas PLN dalam kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WIB.
Pendampingan yang dipimpin oleh Brigadir Raymond Silitonga ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses P2TL sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, SH, menjelaskan bahwa kehadiran personel Samapta merupakan bagian dari upaya pengamanan terhadap objek vital di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap instansi terkait dalam menjaga kelancaran tugas pelayanan publik, khususnya terkait dengan penggunaan tenaga listrik yang sesuai aturan,” ujar AKP Amron.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama proses penertiban.
“Selama pelaksanaan kegiatan P2TL, situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi teknis dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum.
(Ilham Lubis)
Sumber. Humas Polres Pematangsiantar.
















