Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Pematangsiantar Amankan Pria Pemilik 21,66 Gram Ganja di Jalan Sitalasari

MATANEWSTV.com || Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja seberat bruto 21,66 gram di Jalan Sitalasari, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IWS (29), warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga ganja yang dibungkus plastik biru dengan berat bruto 21,66 gram dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Redmi warna silver.

Dari hasil interogasi awal, IWS mengaku ganja tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial G. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan pria yang disebutkan oleh tersangka.

Saat ini, IWS bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

🔹ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sholat Idul Fitri 1447 H Berjalan Khidmat, Polres Pematangsiantar Pastikan Pengamanan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *