IMG-20260629-WA0278

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Teluk Panji, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Residivis

MATANEWSTV.com | LABUHANBATU SELATAN — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) diamankan dalam penggerebekan di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (21/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis atas arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud. Di dalam rumah kontrakan, polisi mendapati LS seorang diri. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,48 gram bruto, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp200.000.

Dari hasil interogasi awal, LS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AK alias Wawan. Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK pada pukul 14.45 WIB di Dusun Teluk Panji I, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram bruto, empat plastik klip sedang kosong, 44 plastik klip kecil kosong, gunting kecil, kaca pirex, alat sekop, uang tunai Rp500.000, dompet, serta satu unit telepon seluler. AK diketahui merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 0,86 gram bruto. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta uang tunai Rp700.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Baca juga   Antisipasi 3C, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan keluarga, sehingga pihak kepolisian berkomitmen melakukan penindakan tegas serta upaya pencegahan secara berkelanjutan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kasus tersebut kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat guna menekan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

▶️Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *