IMG-20260629-WA0278

Polisi Klarifikasi : Pria yang Diamankan di Samosir Bukan Pelaku Penculikan Anak

Penculikan

SAMOSIR | | MATANEWSTV.Com

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, viral di media sosial.

Video tersebut menimbulkan spekulasi bahwa pria tersebut adalah pelaku penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menjelaskan bahwa pria dalam video tersebut bukan pelaku penculikan, melainkan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berinisial ES.

Kronologi Kejadian : Menurut laporan Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (30/1), sekira pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan.

Korban, ES, yang baru pulang sekolah, bertemu dengan pacarnya, HH (22), warga Kecamatan Onanrunggu, di sebuah ladang.

Dalam pertemuan tersebut, HH meminjam ponsel ES dan menggunakannya hingga baterai habis.

Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak, yang kemudian memicu cekcok antara keduanya.

Cekcok tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH diduga mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar datang ke lokasi. HH sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga.

Penanganan Kasus oleh Polisi

Warga kemudian membawa HH dan korban ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat tiba di kantor polisi, HH dalam kondisi lemah dan mengalami luka di bagian wajah. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, video saat HH diamankan warga telah tersebar di media sosial dengan narasi keliru, yang menyebutnya sebagai pelaku penculikan anak.

Baca juga   Tiga Pelajar Tewas Tenggelam di Danau Toba, Polres Samosir Terjunkan Tim Gabungan

Bripka Vandu P. Marpaung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Imbauan Kepolisian 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan penganiayaan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Nain**

(Sumber : Humas Polres Samosir).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *