MATANEWSTV.com |Kotapinang — Petugas Lapas Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Kamar 03 Blok A pada Selasa (30/3/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.15 WIB tersebut melibatkan sembilan petugas dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama staf Kamtib, regu jaga, dan CPNS. Penggeledahan dilakukan dengan mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk pemeriksaan badan, dilanjutkan pemeriksaan isi kamar yang disaksikan perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang terlarang berupa satu sendok, tiga pisau cukur, delapan paku, dua mancis, dan satu patahan sapu.
Seluruh barang temuan telah didata, diinventarisir, dan dimusnahkan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
( Ali Doar Nasution, S.Pd )
















