MATANEWSTV.com || Labuhanbatu Selatan β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali menggelar penggeledahan rutin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dalam razia yang berlangsung pada Senin (13/7/2026), petugas menemukan sejumlah barang terlarang di salah satu kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan di Kamar 01 Blok A mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban dengan melibatkan sembilan personel yang terdiri dari regu pengamanan piket dan CPNS Lapas Kotapinang.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, seluruh warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni dua sendok berbahan stainless, satu pisau cukur, satu pemotong kuku, tiga botol kaca, serta dua pisau cutter.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian didata dan diinventarisasi sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan deteksi dini seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Kotapinang dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan yang aman,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil di seluruh lapas dan rutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas III Kotapinang dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
πΉπΉAli Doar Nasution S.Pd


















