IMG-20260629-WA0278

Penggeledahan Rutin di Lapas Kotapinang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Hunian WBP

MATANEWSTV.com || Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB di Kamar 03 Blok A Lapas Kelas III Kotapinang. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta melibatkan enam personel petugas pemasyarakatan.

Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, seluruh warga binaan yang menempati kamar tersebut dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni tiga buah sendok berbahan stainless, dua pecahan kaca, dua pemotong kuku, satu botol kaca, satu kabel rusak, satu peniti, serta satu unit kipas angin dalam kondisi rusak.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian didata dan diinventarisasi sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil di lapas, rutan, maupun LPKA.

Selama pelaksanaan penggeledahan berlangsung, situasi di Lapas Kelas III Kotapinang terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang secara konsisten dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga   Polsek Kualuh Hilir Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Ditangkap

🔺Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *