LABUHANBATU UTARA | MATANEWSTV.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial IS pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit sebelum menggerebek seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah.
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu plastik transparan berukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan di batang pohon kelapa. Dari hasil interogasi awal, IS mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Syapar, warga Tanjung Balai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,49 gram, enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,67 gram, sepuluh plastik klip kecil kosong, tiga plastik klip sedang kosong, satu buah sekop, serta uang tunai Rp84 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

















