MATANEWSTV.com || DELI SERDANG – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) melaksanakan pengamanan dan pemantauan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sekitar 100 warga yang mengatasnamakan kelompok tani di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (27/7/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjamin masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya secara damai.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kapok Sahli Kodaeral I Kolonel Marinir Saragih bersama Aster Dankodaeral I Kolonel Laut (T) Evi Bayu, Kapuskopal Kodaeral I Kolonel Laut (S) Eko Kris, Dandenintel Kodaeral I Kolonel Laut (P) Dwi Prasetyo, serta Paban Slog Letkol Laut (T) Sumitro.
Sejak keberangkatan dari Markas Komando Kodaeral I hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel yang terdiri dari Ton Siaga, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Sintel, dan Denintel diterjunkan untuk melakukan pengamanan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi dinamika di lapangan ketika alat pembajak sawah memasuki area kegiatan. Namun, personel Kodaeral I tetap mengedepankan pengendalian diri dan menerapkan Formasi Pengendalian Huru Hara (PHH) sebagai langkah antisipatif guna mencegah eskalasi situasi.
Pendekatan tersebut dilakukan tanpa tindakan represif. Aparat lebih mengutamakan komunikasi dan langkah-langkah pengamanan yang terukur sehingga kondisi di lapangan tetap terkendali dan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasinya.
Di sela kegiatan, perwakilan pengelola lahan juga membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai upaya membangun kesepahaman dan mencari solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi dilaporkan tetap aman dan kondusif meskipun sebagian warga masih bertahan di sekitar lokasi.
Kodaeral I menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelesaian setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah, dan koridor hukum.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. (Dispen Kodaeral I)
🔺AH
















