BATU BARA | MATANEWSTV.com — Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (10/2/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh dua personel Sat Samapta, yakni Aipda Makruf Andika dan Briptu Ahmad Haikal. Kegiatan patroli dilaksanakan menggunakan dua unit sepeda patroli sebagai bagian dari upaya preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Adapun rute patroli difokuskan di kawasan Pajak atau Pasar Tradisional Lima Puluh, yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan jalur strategis di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli bersepeda menyusuri area pasar dan jalur lintas guna memantau situasi keamanan serta mencegah potensi tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang kerap terjadi di kawasan dengan mobilitas tinggi.
Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi kamtibmas di sepanjang rute Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif.
Polres Batu Bara memastikan kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
🔶 Nain

















