MATANEWSTV.com | RANTAUPRAPAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama aparat penegak hukum (APH), sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara serentak dengan melibatkan unsur lintas instansi, yakni jajaran internal Lapas Rantauprapat, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga serta profesionalisme seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.
Untuk menunjang efektivitas pemeriksaan, petugas dibagi ke dalam lima tim kerja. Masing-masing tim terdiri dari 12 personel yang bertugas menyisir blok-blok hunian warga binaan secara menyeluruh.
Penggeledahan tidak hanya difokuskan pada pencarian barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal, tetapi juga mencakup pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasarana kamar hunian agar tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selama proses razia berlangsung, situasi di dalam Lapas terpantau aman dan kondusif. Warga binaan disebut bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan fisik maupun penggeledahan kamar.
Petugas juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan kegiatan, guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang tertib dan terkendali di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari langkah preventif yang terus diperkuat Lapas Rantauprapat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















