Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN

MATANEWSTV.com  |Aceh Tenggara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M. Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., Dandim 0108/Agara, Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), para kepala OPD, Kepala Dinas Kesehatan, camat, kepala puskesmas, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Aceh menyampaikan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, penanganan masalah narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara menyatakan dukungannya terhadap program P4GN sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Selama ini, Polres Aceh Tenggara juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika, termasuk melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, penyuluhan hukum, serta pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca juga   Desakan Evaluasi Pejabat DLH Aceh Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Bertindak,

Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, diharapkan pelayanan terkait pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

• Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *