MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 27 pengunjung tempat hiburan malam (THM) setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Dalam operasi yang melibatkan personel Polres Sergai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, dan Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi dan ganja kering dari beberapa pengunjung.
Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, dengan sasaran dua lokasi hiburan malam, yakni THM Captain Amerika di Kecamatan Sei Bamban dan Ryan Cafe & KTV di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di lokasi pertama, THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, puluhan pengunjung menjalani tes urine dan pemeriksaan barang bawaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 pengunjung, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine yang identik dengan penggunaan narkotika jenis ekstasi. Selain itu, petugas menemukan barang bukti berupa dua butir pil diduga ekstasi seberat bruto 1,70 gram dan satu paket ganja kering seberat bruto 1,64 gram beserta kertas linting.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua butir pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500 ribu. Sementara paket ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH membenarkan penindakan tersebut.
“Tim gabungan telah melaksanakan razia tempat hiburan malam dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sebanyak 27 pengunjung dari Ryan Cafe & KTV diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba dan ditemukan barang bukti ekstasi serta ganja,” kata Bringin Jaya, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Saat ini, puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa di antara mereka yang diamankan terdapat sejumlah pengunjung yang masih berstatus di bawah umur serta seorang oknum honorer.
Polres Sergai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas Polda Sumatera Utara guna menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
🔹Nain
















