Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Heboh! Mobil Dinas Diduga Disulap Jadi Mobil Pribadi, Pelat Merah BK 1125 M Berubah Jadi BK 1125 MM

Perubahan pelat merah menjadi pelat putih pada Avanza BK 1125 MM memicu dugaan penyalahgunaan aset daerah di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

MATANEWSTV.com||Deli Serdang — Dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang diduga merupakan kendaraan dinas milik Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang, dr. Sri Mahyuni, MKM, menjadi sorotan setelah disebut berganti identitas dari pelat merah menjadi pelat putih.

Informasi yang dihimpun matanewstv.com menyebutkan, kendaraan tersebut sebelumnya diduga menggunakan nomor polisi BK 1125 M dengan pelat merah sebagai kendaraan operasional dinas. Namun belakangan, mobil yang sama terlihat menggunakan nomor polisi BK 1125 MM dengan pelat putih layaknya kendaraan pribadi.

Perubahan identitas kendaraan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang penggunaannya diatur secara ketat dan tidak dapat dialihkan maupun diubah statusnya tanpa prosedur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan penelusuran. Mereka meminta status kendaraan tersebut dibuka secara terang kepada publik, termasuk dugaan perubahan pelat dari kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi.

Kalau benar kendaraan dinas diubah menjadi pelat putih tanpa prosedur resmi, ini persoalan serius. Aset pemerintah tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sorotan publik juga mengarah pada lemahnya pengawasan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan operasional dinas guna memastikan tidak ada aset negara yang disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, dr. Sri Mahyuni, MKM, belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, publik menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait status kendaraan tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghindari polemik berkepanjangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset daerah.

Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan persoalan penggunaan kendaraan dinas di sejumlah daerah yang kerap menuai kritik karena dianggap rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

(Red/Tim)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Lapas Kotapinang Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *