KOTAPINANG | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, menunjukkan respon cepat dalam merespon keluhan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Kamis pagi, 16 Januari 2025, satu WBP yang mengalami pembengkakan pada leher segera dirujuk ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
WBP tersebut, yang berinisial EZ, mengeluhkan kondisi kesehatannya dan merasa ada pembengkakan pada bagian leher (kelenjar).
Segera setelah menerima laporan tersebut, petugas Lapas Kotapinang membawa EZ ke Klinik Lapas untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Namun, karena kondisi EZ yang masih mengkhawatirkan, petugas melaporkan keluhan ini kepada Kasubsi Pembinaan.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah diperiksa di klinik, WBP tersebut masih menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan akibat pembengkakan.
Mengingat kondisi yang belum membaik, petugas akhirnya memutuskan untuk merujuk EZ ke RSUD Kotapinang.
“Pada pukul 08.00 WIB, WBP tersebut mengeluh pembengkakan pada leher. Setelah mendapatkan penanganan awal di klinik, kondisi WBP tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Kami segera merujuknya ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Loviga.
Tindakan cepat ini mencerminkan komitmen Lapas Kotapinang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, terutama dalam hal pemenuhan hak atas layanan kesehatan.
Melalui respon yang tepat dan sigap, Lapas Kotapinang terus berupaya memastikan kesejahteraan WBP selama menjalani masa pembinaan.
Dengan adanya layanan kesehatan yang maksimal, Lapas Kotapinang berharap dapat mendukung proses rehabilitasi dan pemulihan kondisi fisik bagi WBP, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
■Ali Doar Nasution S.Pd
















