Hamparan Perak | matanewstv.com
Kepala SMK Tarbiayah Islamiyah, Julkhairi Sam, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan dana sebesar Rp300 ribu yang beredar pada 24 Desember 2024.
Julkhairi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid, yang bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Dalam keterangannya, Julkhairi menjelaskan bahwa sekolah telah mendata siswa-siswa yang membutuhkan bantuan finansial.
Pengumpulan dana dilakukan secara sukarela dengan persetujuan tertulis dari orang tua murid, serta dilakukan dengan penuh transparansi.
“Dana tersebut digunakan untuk membantu siswa yang kesulitan membayar biaya sekolah. Semua prosesnya sudah melalui kesepakatan tertulis dan dilaksanakan dengan transparan,” kata Julkhairi.
Selain itu, Julkhairi membantah isu mengenai penahanan kartu ATM siswa yang sempat beredar di publik.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan semacam itu di sekolah yang dipimpinnya.
Pernyataan tersebut didukung oleh sejumlah orang tua murid yang diwawancarai oleh awak media.
Mereka mengungkapkan bahwa pengumpulan dana dilakukan dengan dasar keikhlasan dan disertai dengan surat pernyataan tertulis.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Jul. Selaku Kepala sekolah menghibau agar orang tua memberikan bantuan yang diterima sebesar 300 untuk siswa tidak mampu yang tidak dapat bantuan PIP. Kami ikhlas, dan semuanya sudah tertulis dalam pernyataan,” ujar salah satu orang tua murid.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian antarwarga sekolah.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kebijakan yang diberlakukan di SMK Tarbiayah.
(Arianto)

















