MATANEWSTV.com||Pematangsiantar — Personel piket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres melalui Ps Kasi Humas menjelaskan, laporan diterima dari warga berinisial ERP melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Usai menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melakukan interogasi terhadap pelapor yang mengaku merasa terganggu dengan aktivitas perbaikan bangunan rumah milik seorang warga bernama boru S yang berada tepat di samping rumahnya.
Untuk mencegah permasalahan berkembang, personel Polsek Siantar Timur kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelapor dan pemilik rumah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan situasi kembali kondusif.
(Ilham Lubis)
















