Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Preman Penyiram Bensin ke Warung di Payageli Ditangkap, Menangis Saat Diperiksa Polisi

Pelaku premanisme yang viral usai menyiram bensin dan mengancam membakar warung di Payageli, Sunggal, ditangkap polisi dan menangis saat diperiksa.

MATANEWSTV.com | DELI SERDANG – Aparat Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pria bernama Bobby Asmara, pelaku penyiraman bensin dan pengancaman pembakaran terhadap sebuah warung di wilayah Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial setelah video kejadian tersebar luas di jagat maya.

Bobby diamankan petugas di kediamannya pada Rabu (15/4/2026). Proses penangkapan sempat berlangsung tegang lantaran keluarga pelaku disebut berusaha menghalangi petugas saat hendak membawa tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, membenarkan adanya upaya penghadangan saat penangkapan berlangsung.

“Memang sempat ada penghadangan dari pihak keluarga, namun kami tetap bertindak tegas sesuai prosedur,” ujar Harles.

Dalam pemeriksaan, Bobby yang sebelumnya tampak garang dalam video viral justru terlihat menangis saat diinterogasi penyidik. Ia mengakui perbuatannya sebagai pelaku dalam video yang memperlihatkan aksi penyiraman bensin dan ancaman membakar warung milik warga.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dipicu persoalan permintaan uang sebesar Rp250 ribu yang diduga diminta pelaku kepada pemilik warung bernama Ibrahim dengan alasan setoran organisasi. Namun permintaan itu ditolak korban karena keterbatasan ekonomi.

Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga nekat mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi dengan menyiramkan bensin ke area warung.

Peristiwa itu direkam warga sekitar dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kecaman publik terhadap aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambah AKP Harles Gultom.

Atas perbuatannya, Bobby dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pengancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Sementara itu, Ibrahim selaku pemilik warung mengaku tidak menyangka penolakannya memberikan uang justru memicu aksi brutal dari pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa tindakan premanisme kini semakin sulit lolos dari jerat hukum, terlebih di tengah perkembangan teknologi digital yang memungkinkan setiap aksi terekam dan menjadi alat bukti hukum.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Sunggal Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan, Tiga Lainnya Masih Diburu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *