MATANEWSTV.com||Pematangsiantar — Personel piket berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/5/2026) malam sekitar pukul 22.55 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak melakukan pencurian di depan Perumahan Eva Regency.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang terduga pelaku telah diamankan warga. Personel kemudian menenangkan massa yang berada di lokasi dan segera membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut.
(Ilham Lubis)

















