IMG-20260629-WA0278

Jambret Ponsel Mahasiswa di Jalinsum Torgamba Dibekuk Polisi Kurang dari 12 Jam

Labusel  | MATANEWSTV.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Torgamba berhasil membekuk dua pelaku penjambretan ponsel terhadap seorang mahasiswa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Cagar Alam Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kedua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Korban diketahui bernama Leonardo (23), mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan telepon dan memegang ponsel jenis Oppo A5 Pro. Tiba-tiba, dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa pelat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas ponsel tersebut.

Korban dan dua rekannya sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Sekitar pukul 01.50 WIB, korban kemudian menghubungi Call Center 110. Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ponsel milik korban.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku WAAP di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca juga   Baksos Polri Presisi, Polres Pematangsiantar Bersama Forkopimda dan Mahasiswa Bagikan 150 Paket Sembako Sambut Ramadhan 1446 H

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat ponsel dipegang saat melintas di jalan yang sepi dan minim penerangan di kawasan hutan lindung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak kejahatan serupa.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta menghindari penggunaan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing aksi kriminal.

🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *