Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Geger! Dalam 20 Hari, Polres Labusel Bongkar 30 Kasus Narkoba dan Ringkus 36 Tersangka

MATANEWSTV.com||LABUHANBATU SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 36 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch Guntur Priyantoko, SH, MH, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kabag Ops AKP Nelson Silalahi, SH, Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, SH, MH, Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba, serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam keterangannya, Kompol Moch Guntur Priyantoko menyampaikan bahwa dari 36 tersangka yang diamankan, tujuh orang berstatus bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna narkotika. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti sabu seberat 189,50 gram.

Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan total 36 tersangka yang diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,ujar Guntur.

Ia menjelaskan, meskipun jumlah pengungkapan kasus pada tahun ini mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya, upaya pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di tengah masyarakat.

Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan berarti menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dampaknya bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan bangsa,katanya.

Polres Labuhanbatu Selatan juga menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika,tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan membuka akses pelaporan melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti informasi terkait tindak pidana, termasuk peredaran narkotika.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

🔹Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolres Batubara Melayat ke Rumah Duka Almarhum Eka Suhendra, Rekan Media PERISTIWA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *