LABUSEL | MATANEWSTV.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Labusel, Kamis (27/11/2025) malam, menjadi momentum penting dalam mengukuhkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, hadir langsung dalam agenda tersebut yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Labusel, Irmayanti Siregar, turut dihadiri Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat.
Kehadiran unsur lengkap eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen kuat dalam penyusunan regulasi dan anggaran pembangunan.
Perda Sebagai Instrumen Strategis Arah Pembangunan
Dalam agenda penyampaian laporan Bapemperda, Bupati Fery Sahputra Simatupang menekankan pentingnya peraturan daerah sebagai instrumen strategis penyelenggaraan otonomi daerah.
Ia mengingatkan bahwa setiap perda harus memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana diamanatkan konstitusi, sehingga mampu memberi kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Propemperda disusun sebagai instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Dengan demikian, pembentukan perda dapat berjalan tertib, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati Fery.
Ia juga mengapresiasi penetapan Propemperda Tahun 2026 yang memuat 15 ranperda usulan pemerintah daerah dan 7 ranperda inisiatif DPRD.
Menurutnya, langkah ini akan memperkuat pondasi pembangunan menuju Labuhanbatu Selatan yang sejahtera dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
APBD 2026 Disepakati, Eksekutif dan Legislatif Perkuat Sinergi
Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan sinergi DPRD selama proses pembahasan anggaran.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah ditandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus kita jaga komitmennya pada tahap pelaksanaan,” ungkap Wakil Bupati.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara agar APBD 2026 dapat ditetapkan sebagai Perda dan segera diimplementasikan tepat waktu.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan
Menutup rangkaian paripurna, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi dan anggaran.
Sinergi kokoh antara eksekutif dan legislatif diyakini akan memastikan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran tahun 2026 benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya Propemperda dan persetujuan Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan arah pembangunan yang lebih terstruktur, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan.
🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )
















