banner 728x250

Cabjari Deli Serdang Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Lainnya

 

MATANEWSTV com ||Labuhan Deli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Kamis (7/3/2024).

Kepala Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 83 perkara narkotika, 42 perkara orang dan harta benda (Oharda), dan 5 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 887,2 gram sabu, 491,5 gram ganja, beberapa unit handphone, 31 unit timbangan elektrik, saham, baju, celana, tas, dan beberapa karton oli palsu,” ujar Hamonangan dalam keterangannya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dipotong menggunakan mesin pemotong besi, dan untuk narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan Barang Bukti CABJARI Labuhan Deli

Hamonangan mengungkapkan bahwa peningkatan kasus narkotika di wilayah Deli Serdang masih cukup tinggi. Oleh karena itu, Kejari Deli Serdang akan terus meningkatkan kolaborasi dengan pihak Kepolisian dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk menekan angka tersebut.

Jumlah keseluruhan tersangka dari beberapa berkas perkara ini ada sekitar 150 orang dan berkas perkara yang masih tetap menonjol adalah narkotika,” kata Hamonangan.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, Karutan Kelas I Labuhan Deli Erwin Simangunsong, dan perwakilan Kapus Medan Labuhan.

*[Nain]**

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *