LABUHANBATU, MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, dua pria yang terlibat kasus pencurian dan penadahan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), seorang wiraswasta warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan.
Kejadian bermula pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Gg. Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi. Korban, Jhon Hendra Damanik (40), melaporkan rumahnya telah dibobol maling.
Saat kembali ke rumah, korban mendapati kondisi kamar yang acak-acakan, dengan beberapa barang berharga hilang, seperti satu unit TV merek LG, mesin air DAP, tabung gas 3 kg, dan setrika. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku utama, RS, di sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan. RS pun diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, RS mengaku telah menggadaikan TV hasil curiannya kepada AS seharga Rp350.000.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung memburu AS dan berhasil menangkapnya di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kompol Syafrudin.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
®️ Ali Doar Nasution S.Pd