Deli Serdang | matanewstv.com
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan” yang digelar oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) menuai kritik tajam.
Anggota DPRD Deli Serdang Komisi I, Nico, SH., MH, menilai penyelenggara Bimtek cukup cerdik memahami celah hukum, sehingga sejumlah kepala desa tetap mengikuti kegiatan tersebut meskipun telah ada larangan dari Pemkab Deli Serdang.
“Walaupun sudah ada surat edaran larangan dari PJ Bupati, para oknum kepala desa tetap mengikuti Bimtek ini. Hal ini menunjukkan penyelenggara diduga memahami hukum dan mampu meyakinkan kepala desa untuk melanjutkan kegiatan tersebut,” ujar Nico.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu, SH., M.Kn., persoalan ini menjadi sorotan utama.
Rapat yang dihadiri anggota Komisi I lainnya, seperti Muhammad Dahnil Ginting, SH., Herti Sastra Br. Munthe, SP., dan Nico, SH., MH., membahas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa kepala desa untuk mengikuti Bimtek yang seharusnya dilarang.
Merry Alfrida Sitepu dengan tegas meminta Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“APDESI, perangkat desa, dan Lemindo yang diduga menunggangi Bimtek ini harus ditindak tegas. Kami mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar semua menjadi jelas,” kata Merry.
Senada dengan itu, Muhammad Dahnil Ginting menekankan perlunya tindakan hukum terhadap kepala desa yang melanggar surat edaran Pemkab Deli Serdang.
Ia menyoroti penggunaan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, namun justru dipakai untuk kegiatan Bimtek.
“Ini sangat disayangkan. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kegiatan seperti ini yang sudah dilarang oleh Pemkab,” tegas Dahnil Ginting.
RDP tersebut rencananya akan dijadwalkan ulang karena Ketua APDESI Deli Serdang, Kariman, tidak hadir dalam rapat.
Ketidakhadirannya menambah tanda tanya besar terhadap transparansi penyelenggaraan Bimtek ini.
Komisi I DPRD Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
(Nain)
















