Deli Serdang, MATANEWSTV com — Pada hari Senin, 3 Juni 2024, sekira pukul 22.22 WIB, eks narapidana teroris Denni Chandra Lubis tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Brebes, Jawa Tengah.
Denni tiba dengan menggunakan pesawat Citilink QG882 dari Bandara Achmad Yani, Semarang, dengan transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Denni Chandra Lubis, lahir di Tapanuli Selatan pada 22 Februari 1984, merupakan warga Lingkungan III Paya Mabar, Kelurahan Paya Mabar.
Dia divonis atas kasus terorisme berdasarkan Pasal 15 UU No. 15 Tahun 2003 dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Surat bebasnya bernomor REG-02/06/2024, diterbitkan oleh Lapas Kelas IIB Brebes pada hari kebebasannya, 3 Juni 2024.
Setibanya di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Kualanamu, Denni disambut oleh personil Densus 88/AT Satgas Wilayah Sumatera Utara, IPTU Parman, beserta dua personel lainnya.
Pada pukul 22.53 WIB, Denni dibawa menuju kediamannya menggunakan mobil Inova Reborn warna silver dengan nomor polisi BK 1996 IK.
Kepulangan Denni ini menandai akhir dari masa hukumannya dan menjadi momen penting bagi pihak keamanan dalam memantau mantan narapidana terorisme di wilayah Sumatera Utara. (Taslim).
















