IMG-20260629-WA0278

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Cegah Narkotika, Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

ACEH đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Rencong.

Melalui Direktorat Reserse Narkoba beserta seluruh jajaran, Polda Aceh kini telah membentuk serta membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari pendekatan berbasis komunitas yang menekankan peran aktif masyarakat dalam edukasi, deteksi dini, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, saat menghadiri kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di KBDN Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Marzuki menegaskan bahwa deklarasi dan komitmen tersebut menjadi wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial. Karena itu, kita harus memiliki komitmen bersama untuk menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, tersebut.

Menurutnya, posisi Aceh yang strategis dan terbuka menjadikan daerah ini rentan terhadap peredaran narkotika, sehingga dibutuhkan kolaborasi menyeluruh antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga dunia pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu bukti keberhasilan strategi ini terlihat dari terpilihnya Gampong Rima Jeuneu sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” tegas Marzuki.

Lebih lanjut, Polda Aceh juga memperkuat penegakan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar narkotika. Setiap kasus besar, kata Marzuki, akan ditindaklanjuti hingga ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kapolda menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi masa depan Aceh yang lebih baik.

 “Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, kita wujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bermartabat. Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!” pungkasnya penuh semangat.

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas Jelang Hari Buruh Nasional 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *