IMG-20260629-WA0278

Percobaan Pencurian Sarung di Pasar Dwikora Berakhir Damai, Polisi Tempuh Problem Solving

PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com — Personel Polsek Siantar Utara, jajaran Polres Pematangsiantar, menyelesaikan kasus dugaan percobaan pencurian sarung di Pasar Dwikora, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, melalui pendekatan problem solving, Jumat (13/2/2026) siang.

Kapolsek Siantar Utara, Jahrona Sinaga, menjelaskan peristiwa bermula saat seorang pria berinisial A.I (32), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, diduga mengambil sarung dari toko milik KN (44) tanpa izin.

Aksi tersebut diketahui pemilik toko yang langsung meneriaki pelaku. Terduga pelaku kemudian melarikan diri sambil menjatuhkan barang yang diambil. Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Polsek Siantar Utara.

Petugas piket yang menerima laporan segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil pertemuan tersebut, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai. Korban juga memutuskan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum dan tidak membuat laporan polisi.

“Dugaan percobaan pencurian itu telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar Kapolsek.

Penyelesaian melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian konflik sosial secara humanis di tengah masyarakat.

▶️Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol, Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Sektor Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *