MATANEWSTV com | Medan Labuhan – Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Kawasan KIM, yang telah menjadi viral di media sosial. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Haris (32), seorang warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Labuhan Deli.31 Maret 2024
Penangkapan terhadap Haris dilakukan setelah tim dari Seksi Humas Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi dari pemantauan media sosial dan media online terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Informasi tersebut ditemukan melalui berita di Tribunnews Medan mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh Haris.
Dengan tegas, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan. Polsek Medan Labuhan merespons cepat dan berhasil menangkap Haris pada Minggu siang. Saat ini, Haris sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa “Tindakan pemalakan atau pungli merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik. Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan“. Tegas Kapolres
Pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan pemalakan atau pungli yang mereka alami kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
*(Nain)**