Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan Larangan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

Serdang Bedagai | MATANEWSTV.com– Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk himbauan larangan galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular, Dusun I Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular.

Wakapolres Sergai menjelaskan, spanduk himbauan dipasang di tiga titik strategis, mulai dari pintu masuk hingga lokasi yang diduga menjadi area galian. Selain pemasangan spanduk, petugas juga memberikan himbauan kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar menolak kegiatan galian C ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Pemerintah Desa Citaman Jernih.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam penegakan hukum serta pencegahan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Sergai. Polres Sergai juga akan meningkatkan patroli rutin di lokasi serta melakukan koordinasi dengan Pemkab Sergai, Satpol PP, dan BWS untuk pengawasan dan penindakan lebih lanjut.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sergai, para pejabat utama Polres Sergai, Danramil Perbaungan, Kepala Desa Citaman Jernih, personel TNI, personel BWS, perwakilan Satpol PP, LSM, dan awak media.

( Nain )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Subuh di Pusat Pasar Kotapinang untuk Antisipasi 3C dan Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *