Kotapinang | MATANEWSTV.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI menggelar program nasional Penemuan Kasus Tuberkulosis (TBC) melalui Rontgen Dada bagi tahanan, anak, narapidana, serta anak binaan di seluruh Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Program yang dilaksanakan sejak 27 Agustus hingga 27 November 2025 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat eliminasi TBC, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang termasuk kategori wilayah padat hunian dan memiliki risiko penyebaran penyakit lebih tinggi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa kegiatan skrining TBC merupakan komitmen negara dalam memberikan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan, tanpa diskriminasi.
“Deteksi dini melalui rontgen dada sangat penting agar penanganan bisa diberikan sedini mungkin. Kesehatan warga binaan adalah bagian dari kesehatan publik,” ujarnya.
Melalui kerja sama lintas kementerian, ribuan warga binaan di berbagai daerah mendapatkan pemeriksaan rontgen dada menggunakan unit digital mobile X-ray yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga mencakup edukasi pencegahan penularan TBC serta rujukan pengobatan bagi mereka yang teridentifikasi positif.
Kementerian Kesehatan menyambut baik langkah ini sebagai upaya memperkuat surveilans TBC nasional.
“Penemuan kasus secara aktif di lapas dan rutan adalah upaya kunci untuk memutus penularan dan mencapai target eliminasi TBC tahun 2030,” kata salah satu pejabat teknis Kemenkes.
Dengan berakhirnya program pada November 2025, pemerintah menargetkan analisa data hasil skrining dapat segera diselesaikan sebagai dasar penguatan kebijakan kesehatan pemasyarakatan ke depan.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah dalam memastikan lingkungan lapas dan rutan tetap sehat, aman, dan layak bagi seluruh penghuni serta petugas.
🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )
















