IMG-20260629-WA0278

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu, 20,25 Gram Siap Edar Disita

SUMUT 🔶 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial MDML (19), warga Jalan Nagahuta Blok I, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat 20,25 gram yang siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring, SH, MH mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka MDML di pinggir jalan. Dari kantong belakang celananya, ditemukan sebuah dompet merek Levi’s 501 berisi satu paket sabu. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone Infinix warna biru dan sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 6863 WU warna merah,” jelas AKP Irawanta.

Tak berhenti di situ, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di belakang Yayasan Narwastu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan dua toples berisi 74 paket sabu. Dari hasil interogasi, MDML mengakui seluruh 75 paket sabu dengan berat bruto 20,25 gram tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial AB.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, keberadaan AB belum berhasil ditemukan.

Tersangka MDML beserta seluruh barang bukti akhirnya digelandang ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kini sudah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irawanta.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

(Ilham Lubis)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Undercover Buy Berhasil! Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pantai Cermin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *