SUMUT đź”¶ matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kembali menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.
Razia berlangsung di depan Mako Sat Lantas, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana, SH, bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya KUPT Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si., perwakilan Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, SH, serta jajaran Kanit Sat Lantas.
Razia juga melibatkan personel Denpom 1/1 Pematangsiantar dan petugas Dispenda Pematangsiantar.
Dalam keterangannya, IPTU Friska menjelaskan bahwa razia gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Razia ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak sehingga dapat tercipta ketertiban berlalu lintas,” ujar IPTU Friska.
Dari hasil pelaksanaan, tercatat sebanyak 16 unit kendaraan roda dua (R2) dan 26 unit roda empat (R4) terjaring karena belum melunasi pajak.
Sementara itu, terdapat 7 unit R2 dan 4 unit R4 yang langsung membayar pajak di lokasi razia.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan tilang terhadap 25 pelanggaran, dengan rincian 4 SIM, 11 STNK, 8 unit R2, dan 2 unit R4.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska.
(Ilham Lubis)

















